PP
SUMBER DAYA GENETIK HEWAN
Pasal 22
Pemuliaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 harus memenuhi persyaratan:
- keamanan hayati;
- kesehatan hewan;
- bioetika . . .
www.djpp.kemenkumham.go.id
- bioetika hewan; dan
- tatacara pemuliaan yang baik
