PP
SUMBER DAYA GENETIK HEWAN
Pasal 14
Ayat (1) Pemanfaatan SDG Hewan adalah pemanfaatan secara berkelanjutan dengan cara dan pada laju yang tidak menyebabkan penurunan keberadaan dan keanekaragamannya, sehingga potensinya dapat dipertahankan untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini dan masa yang akan datang.
Pemanfaatan berkelanjutan SDG Hewan dilaksanakan dengan mempertimbangkan pelestarian, menghindarkan atau memperkecil dampak yang merugikan bagi keanekaragamannya, dan memperhatikan praktek budaya tradisional.
Ayat (2) Yang dimaksud dengan kesejahteraan hewan (animal welfare) adalah kondisi nyaman bagi hewan ketika dilakukan kegiatan yang meliputi:
- penangkapan dan penanganan hewan;
- penempatan dan pengkandangan hewan;
- pemeliharaan, pengamanan, perawatan dan pengayoman hewan;
- pengangkutan hewan;
- penggunaan dan pemanfaatan hewan; dan
- pemotongan/penyembelihan dan mematikan hewan yang tidak menimbulkan rasa sakit, takut dan stres.
