PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1973 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 34
BAB 4 — PERATURAN TENTANG PENYUSUNAN PERHITUNGAN ANGGARAN DAERAH 1. PENGERTIAN PERHITUNGAN ANGGARAN
Dalam peraturan ini dan dalam contoh-contoh yang ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, dengan sebutan "Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah" dimaksudkan "Perhitungan Anggaran Rutin" dan "Perhitungan Anggaran Pembangunan". 2. PERHITUNGAN ANGGARAN RUTIN DAN PEMBANGUNAN
