PP
POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
Pasal 82
BAB 5 — PENYELENGGARAAN PENYIARAN
(1) Penghitungan tarif sewa slot multipleksing
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing wajib mengacu pada formula tarif serta memperoleh persetujuan Menteri untuk ditetapkan. (21 Persetujuan Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.
