PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 16
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan Keb[iakan, Rencana, dan/ atau Program memuat:
- materi perbaikan Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program; dan/ atau
- informasi jenis usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup dan tidak diperbolehkan lagi.
