PP
PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 75
BAB 4 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
(1) Peta interaktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71
huruf d dan peta multimedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf e dibuat dengan Format asli dan Format saji. (2\ Peta interaktif dan peta multimedia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan beserta Perangkat Lunaknya.
