PP
PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 56
BAB 4 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Kriteria penerima penghargaan sehagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a kepada Pengembang Perangkat Lunak meliputi: mengembangkan a. Pengembang Perangkat Lunak Perangkat Lunak yang telah ada sehingga lebih bermanfaat dan mudah untuk digunakan;
- Perangkat Lunak dirasakan manfaatnya oleh paling sedikit 50 (lima puluh) Pengguna Perangkat Lunak yang dibuktikan dengan tanda brrkti kemanfaatan secara sah; dan oleh Tim Verifikasi' c. kriteria lain yang ditentukan
