PP
PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 51
BAB 4 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pemberian insentif berupa penilaian khusus dalam proses pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 46 ayat (21 dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan .
Pasal 52 . .
SK No 089025 A
PRES IDEN
