PP
TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN
Pasal 3
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
(l) Masyarakat dapat mencari dan memperoleh informasi mengenai dugaan telah tedadi tindak pidana korupsi dari badan publik atau swasta. (21 Untuk mencari dan memperoleh informasi sebaga imana dimaksud pada ayat (l), Masyarakat mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau swasta.
