PP
TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN
Pasal 23
BAB 3 — TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN
Pemberian penghargaan berupa piagam dan premi dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran masing-masing instansi Penegak Hukum.
