PP
AIR TANAH
Pasal 34
BAB 3 — ### PENGELOLAAN AIR TANAH
Hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan air tanah digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam peningkatan kinerja dan/atau melakukan peninjauan atas rencana pengelolaan air tanah.
Bagian Kelima . . .
Bagian Kelima Konservasi
Paragraf 1 Umum
