PP
AIR TANAH
Pasal 20
BAB 3 — ### PENGELOLAAN AIR TANAH
Rencana pengelolaan air tanah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 19 ayat (2) disusun melalui tahapan:
- inventarisasi air tanah;
- penetapan zona konservasi air tanah; dan
- penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan air tanah.
Paragraf 2 Inventarisasi
