PP
AIR TANAH
Pasal 15
BAB 2 — ### LANDASAN PENGELOLAAN AIR TANAH
(1) Strategi pelaksanaan pengelolaan air tanah disusun
berdasarkan data dan informasi mengenai:
- potensi air tanah dan karakteristik hidrogeologis cekungan air tanah yang bersangkutan;
- proyeksi kebutuhan air untuk berbagai keperluan pada cekungan air tanah yang bersangkutan; dan
- perubahan kondisi dan lingkungan air tanah.
(2) Strategi pelaksanaan pengelolaan air tanah memuat:
- tujuan dan sasaran pengelolaan air tanah pada cekungan air tanah yang bersangkutan;
- skenario yang dipilih untuk mencapai tujuan dan sasaran pengelolaan air tanah;
- dasar pertimbangan yang digunakan dalam memilih dan menetapkan skenario sebagaimana dimaksud pada huruf b;
- tindakan atau langkah-langkah operasional untuk melaksanakan skenario pengelolaan air tanah.
