PP
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008
Pasal 125
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan sumber daya air yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru berdasarkan peraturan pemerintah ini.
