PP
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008
Pasal 124
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan ditetapkannya peraturan pemerintah ini:
perjanjian antara pengelola sumber daya air dan pengguna air, sumber air dan/atau prasarana sumber daya air, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian.
izin penggunaan sumber daya air dan/atau prasarana sumber daya air yang telah diterbitkan sebelum ditetapkan peraturan pemerintah ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
