PP
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008
Pasal 100
BAB 8 — PERIZINAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Ketentuan mengenai permohonan dan pemberian izin pelaksanaan konstruksi pada setiap sumber air diatur dalam peraturan pemerintah tersendiri.
