PP
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAN
Pasal 38
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Selain laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Otoritas Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan kinerja kelembagaan dalam menjalankan undang- undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan, secara tertulis kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal39...
SK No 213707 A
FRESIDEN
