PP
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAN
Pasal 18
BAB 3 — PUNGUTAN DAN PENERIMAAN LATNNYA
Tata cara penghitungan dan pembayaran Pungutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan
Pasal 17 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bagian Ketiga Penerimaan lainnya
