PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Pasal 82
Atas permintaan tertulis Dewan Pengawas, Direksi wajib memberikan laporan hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan tugas Satuan Pengawasan Intern sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 80 huruf b.
Pasal 83 ...
