PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 36
BAB 2 — DAFTAR PEMILIH
Dalam daftar pemilih dimuat keterangan-keterangan mengenai tiap-tiap Pemilih sebagai berikut : a. nama lengkap termasuk gelar dan nama panggilan (jika ada); b. umur/tanggal lahir; c. belum/sudah/pernah kawin; d. jenis kelamin; e. alamat rumah; f. pekerjaan.
