PP
PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Pasal 50
BAB 6 — KELEMBAGAAN KEK
Kelembagaan KEK terdiri atas:
- Dewan Nasional;
- Sekretariat Jenderal Dewan Nasional;
- Dewan Kawasan; dan
- Administrator KEK.
Bagian Kedua Dewan Nasional
