PP
PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Pasal 5
BAB 2 — LOKASI, KRITERIA, DAN KEGIATAN USAHA
Lokasi yang diusulkan untuk menjadi KEK harus memenuhi kriteria:
- sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung;
- mempunyai batas yang jelas; dan
- lahan yang diusulkan menjadi KEK telah dikuasai paling sedikit 5Oo/o (lima puluh persen) dari yang direncanakan.
