PP
PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
Pasal 10
BAB 2 — PENGATURAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
PBJT atas Tenaga Listrik yang terutang dipungut di wilayah tempat konsumsi Tenaga Listrik.
Bagian Ketujuh Penggunaan Hasil Penerimaan untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan
