PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 83
BAB 6 — PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT HALAL
(1) Permohonan perpanjangan Sertifikat Halar
sebagaimana dimaksud dalam pasal g2 ayat (2) dilengkapi dengan dokumen:
- salinan Sertifikat Halal; dan
- surat pernyataan yang menerangkan produk yang didaftarkan tidak mengalami perubahan PPH dan komposisi Bahan dengan dibubuhi meterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Dalam hal pelaku Usaha memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BpJpH dapat langsung menerbitkan perpanjangan Sertifikat l{alal.
