PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 75
BAB 6 — PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT HALAL
(1) LPH 'menyampaikan hasil pemeriksaan dan/atau
pengujian kehalalan produk kepada MUI dengan tembusan kepada BpJpH.
(2) Hasil pemeriksaan danfatau pengujian sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) memuat:
- nama dan jenis produk;
- Produk dan Bahan yang digunakan;
- PPH;
- hasil analisis dan/atau spesifikasi Bahan;
- berita acara pemeriksaan; dan
- rekomendasi.
(3) Dalam...
SK No 031708 A
PRESIDEN REPU BLtK3f _DoNEStA
(3) Dalam hal hasil pemeriksaan dan/atau pengujian
kehalalan produk tidak sesuai dengan standar BPJPH, BPJPH menyampaikan pertimbangan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa.
Bagian Kelima Penetapan Kehalalan produk
