PP
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS ANGGOTA KOMISI YUDISIAL
Pasal 14
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berraku, kepad.a Anggota Komisi Yudisial yang menduduki jabatan, diberikan tunjangan jabatan sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini, terhitung sejak Januari 2017.
