PP
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1982 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA PERGURUAN TINGGI SWASTA
Pasal 5
BAB 3 — SYARAT UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN
Syarat pemberian bantuan selanjutnya yang belum diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri.
