PP
REKENING PENAMPUNGAN BIAYA PERJALANAN IBADAH UMRAH
Pasal 8
PPIU yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara pengawasan.
BABIV..
SK No 031667 A
PRESIDEN
-.6-
