PP
BENDUNGAN
Pasal 39
BAB 2 — PEMBANGUNAN BENDUNGAN
Pelaksanaan konstruksi bendungan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB 2 — PEMBANGUNAN BENDUNGAN
Pelaksanaan konstruksi bendungan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.