PP
BENDUNGAN
Pasal 28
BAB 2 — PEMBANGUNAN BENDUNGAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan studi kelayakan, desain, studi pengadaan tanah, dan studi pemukiman kembali penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 27 diatur dengan peraturan Menteri.
www.djpp.depkumham.go.id
Bagian Kelima Pelaksanaan Konstruksi
