PP
PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Pasal 3
BAB 2 — OPERASI SAR
Operasi SAR meliputi:
- segala upaya dan kegiatan SAR sampai dengan evakuasi terhadap korban, sebelum diadakan penanganan berikutnya;
- rangkaian kegiatan SAR terdiri atas 5 (lima) tahap yaitu tahap menyadari, tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap operasi, dan tahap akhir penugasan.
