PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JAMINAN KREDIT INDONESIA
Pasal 69
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67, paling sedikit memuat:
- misi, sasaran usaha, strategi usaha, keb{iakan Perusahaan, dan program kerj a/ kegiatan;
- anggaran Perusahaan yang dirinci atas setiap anggaran program ke{ a/ kegiatan;
- proyeksi keuangan Perusahaan dan anak perusahaan; pengawas;d. rencana kerja dan anggaran tahunan Dewan dan
- hal lain yang memerlukan Keputusan Menteri.
Bagran Kesembilan Pelaporan
