PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009
Pasal 64
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang dan berupa Satyalancana dipakai pada pakaian resmi saat upacara hari besar nasional atau upacara besar lainnya dan pakaian dinas harian.
Bagian Kedua . . .
www.djpp.depkumham.go.id
Bagian Kedua
Tata Cara Pemakaian Tanda Jasa
