PP
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN NGADA
Pasal 5
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1998 tentang Pemindahan lbukota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada dari Bajawa Kecamatan Ngadabawa ke Mbay Kecamatan Aesesa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
