PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang TATA CARA PERMINTAAN PATEN
Pasal 47
BAB 7 — PENGUMUMAN
Dalam rangka pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melihat dokumen paten, Kantor Paten menyediakan tempat khusus untuk itu dan mengijinkan masyarakat untuk memeriksa:
a. surat permintaan untuk mendapatkan paten; b. klaim; c. deskripsi; d. gambar; e. abstraksi.
