PP
KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN
Pasal 64
BAB 5 — KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
Dalam hal Sumber Radioaktif tidak dapat langsung dikirim ke tempat tujuan, importir atau eksportir wajib menyediakan tempat penyimpanan khusus Sumber Radioaktif yang memenuhi persyaratan Keamanan Sumber Radioaktif.
