PP
KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN
Pasal 30
BAB 3 — KESELAMATAN RADIASI DALAM
Dalam hal belum ada laboratorium dosimetri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, BAPETEN dapat menunjuk laboratorium dosimetri yang dianggap mampu untuk mengevaluasi hasil pemantauan Dosis yang diterima pekerja.
