PP
MARINE SPATIAL PLAN
Pasal 70
Arahan Peraturan Pemanfaatan Ruang Laut untuk susunan pusat pertumbuhan Kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a angka 1 disusun dengan memperhatikan:
- pemanfaatan ruang di sekitar sistem jaringan prasarana dan sarana Laut untuk mendukung berfungsinya susunan pusat pertumbuhan Kelautan;
31 / 75
www.hukumonline.com/pusatdata
ketentuan pelarangan pemanfaatan ruang Laut yang menyebabkan gangguan terhadap berfungsinya susunan pusat pertumbuhan Kelautan dan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut; dan
pembatasan intensitas pemanfaatan ruang Laut agar tidak mengganggu fungsi pusat pertumbuhan dan jaringan prasarana dan sarana Laut.
