PP
MARINE SPATIAL PLAN
Pasal 45
Kawasan yang bersifat strategis bagi kepentingan nasional terdiri atas KSN yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah nasional.
Kawasan yang bersifat strategis bagi kepentingan nasional terdiri atas KSN yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah nasional.