PP
MARINE SPATIAL PLAN
Pasal 3
Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan meliputi:
kebijakan dan strategi penataan ruang Laut Wilayah Perairan;
rencana Struktur Ruang Laut Wilayah Perairan;
rencana Pola Ruang Laut Wilayah Perairan; dan
penetapan Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional.
