PP
MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK,
Pasal 66
BAB 4 — MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS
Pembatasan lalu lintas kendaraan perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 dapat dilakukan dengan cara pembatasan lalu lintas kendaraan berdasarkan:
- jumlah penumpang; dan/atau
- tanda nomor kendaraan bermotor.
Bagian Ketiga . . .
www.djpp.depkumham.go.id
Bagian Ketiga
Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Barang
