PP
PE}.IYELENGGARAAN BI DANG PELAYARAN
Pasal 38
BAB 3 — ANGKUTAN DI PERAIRAN
(1) Penyelenggo.r?.arr kegiatan penyediaan suku cadang
Ihpal dilakukan untuk mernastikan ketersediaan suku cadang yang diperlukan untuk Kapal yang dikelola sesuai ciengan spesifikasi dan kebutuhan. (21 Kegiatan penyediaan suku cadang Ihpal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit:
- inventarisasi suku cadang yang dibrrtuhkan;
- pembuatan daltar suku cadang yang ,Jiperlukan secara berkala; dan c koordinasi dengan pabrik pembuat/distributor dan penyedia suku cadang.
Pasal39...
SK No 092525 A
PRES IDEN
