PP
PE}.IYELENGGARAAN BI DANG PELAYARAN
Pasal 14
BAB 3 — ANGKUTAN DI PERAIRAN
(1) Pembukaan kantor cabang pegusahaan jasa
pengurusan transportasi dilakukan dengan mempertimbangkan adanya barang yang akan dikirim danlatau diterima dari dan/ar.tau ke vrilayah setempat secara berkesinambungan.
(2) Pembukaan...
SK No 09251 I A
PRES IDEN
(21 Pembukaan kantor cabang perusahaan jasa pengurusan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi Perizinan Berusaha.
