PP
PENYELENGGARAAN BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Pasal 38
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang telatr mencakup analisis dampak LaIu Lintas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 37 ayat (3) huruf d disusun dan diterbitkan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
