PP
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 36
BAB 5 — PENILAIAN KINERJA
Penilaian SKP bagi PNS yang mengalami rotasi, mutasi, dan/atau penugasan lain terkait dengan tugas dan fungsi jabatan selama tahun berjalan dilakukan dengan menggunakan metode proporsional berdasarkan periode SKP pada unit-unit dimana PNS tersebut bekerja pada tahun berjalan. Bagian . . .
SK No011018 A
PRESIDEN
-t9- Bagian Kedua Penilaian Perilaku Kerja
