PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019
Pasal 59
BAB 5 — PEMBENTUKAN, PENETAPAN,
Sumpah/janji Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) sebagai berikut: Demi Allah saya bersumpah/ berjanji: Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin militer; Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan; Bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bahwa saya akan memegang teguh segala rahasia militer sekeras-kerasnya.
