PP
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA
Pasal 28
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Pemerintah ini, daerah yang belum melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan masih menggunakan rencana strategis daerah sebagai dokumen perencanaan jangka menengah, penyusunan LKPJ didasarkan pada rencana strategis daerah.
