PP
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA
Pasal 15
BAB 3 — LAPORAN KETERANGAN
(1) Ruang lingkup LKPJ mencakup penyelenggaraan:
urusan desentralisasi;
tugas pembantuan . . .
- tugas pembantuan; dan
- tugas umum pemerintahan.
(2) LKPJ terdiri atas:
- LKPJ Akhir Tahun Anggaran; dan
- LKPJ Akhir Masa Jabatan.
