PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN...
Pasal 76
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Sesuai dengan tugas pokoknya, Menteri yang bertanggung jawab di bidang pengawasan pembangunan dan Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan pendayagunaan aparatur negara mengawasi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, serta mengikuti perkembangan umum PERJAN, PERUM, dan PERSERO.
