PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN...
Pasal 75
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam rangka memantapkan pembinaan dan pengawasan PERJAN, PERUM, dan PERSERO, Menteri Keuangan secara berkala mengadakan pertemuan dengan Menteri, guna membahas perkembangan dan kelangsungan jalannya badan usaha tersebut.
